|
Bea Cukai Telusuri Pengiriman Emas dan Berlian
2008 Feb 07, 05:24: pm TANGERANG–MI:Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menelusuri pengiriman 160 kg perhiasan bernilai ekonomi tinggi dari Hong Kong. Hasil menelusuran ternyata pengiriman itu sah dan dilengkapi dokumen resmi. Perhiasan itu dikirim ke salah satu toko di Mal Kelapa Gading III, Jakarta Utara, tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. Begitu perhiasan emas dan berlian seberat 160 kg itu masuk lewat Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, kami curiga perhiasan itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Untuk itu kami sengaja membiarkan dan membuntuti arah perhiasan tersebut di kirim, kata Eko Darmanto, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan KPBC BSH di mal tersebut, Kamis (7/2). Ternyata lanjutnya, perhiasan itu masuk ke salah satu toko perhiasan di Mal Kelapa Gading. Namun setelah diadakan pemeriksaan, dokumen perhiasan yang dikirim dari Hong Kong ke toko itu lengkap dan jumlahnya tidak lebih dari apa yang disebutkan. Meskipun dokumen itu lengkap, operasi ini bisa menjadi terapi kejut bagi toko-toko perhiasan lainnya, sehingga dalam pengiriman, toko-toko tersebut memenuhi ketentuan yang ada, kata Eko. Itu dilakukan, tambahnya, karena pengiriman perhiasan dari Hong Kong dan Singapura yang dipasarkan ke Indonesia, banyak yang tidak memenuhi prosedur atau melanggar Undang-Undang Kepabeanan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah. Bila melihat perputaran perhiasan emas dan berlian di Indonesia yang mencapai Rp20 miliar/bulan, seharusnya pendapatan negara dari pajak sektor itu mencapai Rp500 miliar/tahun, papar Eko. Tapi kenyataannya, kata dia, pajak yang diterima oleh pemerintah tidak ada seperempatnya atau bisa dibilang nol. Sehingga dipastikan banyak perhiasan yang masuk ke Indonesia tidak memenuhi ketentuan yang ada. Oleh karena itu, Eko berharap kepada Dirjen Bea dan Cukai agar dapat membuat tim untuk melakukan operasi bersama terhadap toko-toko perhiasan di Indonesia. Kami harap tim ini tidak hanya beroperasi di Tangerang atau Jakarta, tapi di seluruh Tanah Air, kata dia. Berdasarkan pemantauan Media Indonesiadi Mal Kelapa Gading III, Jakarta Utara, operasi yang dilakukan petugas KPBC BSH di salah satu toko perhiasan yang ada di lantai I Blok G tersebut, menjadi perhatian pengunjung, karyawan dan para pemilik toko di Mal Itu. Mereka berkelompok-kelompok di luar toko, sambil menyaksikan petugas KPBC BSH yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perhiasan emas putih dan berlian tersebut. Menyikapi adanya operasi Petugas KPBC BSH, Suseno, Wakil Manager Toko Perhiasan itu mengatakan, dengan adanya operasi, tidak akan mengganggu para konsumen untuk datang ke tokonya. Justru dengan operasi ini sangat menguntungkan buat kami. Karena konsumen menilai bahwa perhiasan yang ada di sini legal, sehingga bisa dipertanggung jawabkan, jelasnya. (SM/OL-03) |
|
