|
Pemerintah Perketat Pengawasan Pasar Unggas
2008 Jan 31, 11:22: pm
JAKARTA–MI:Meningkatnya angka kematian akibat virus flu burung membuat pemerintah terus mengambil langkah-langkah penanganan. Salah satunya dengan memperketat pengawasan tata laksana di pasar-pasar unggas. Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kamis (31/1) mengatakan pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan para gubernur serta bupati di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat telah mencapai keputusan. Seperti diketahui, sejak tahun 2005 hingga awal 2008 telah terjadi 101 kematian akibat flu burung. 70 persen di antaranya terjadi di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, ujar Aburizal. Dari total kasus penularan flu burung yang terjadi di Indonesia, sekitar 54 persen terjadi di kawasan Jabodetabek, tambahnya. Keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi itu adalah; membersihkan semua pasar unggas. Sehingga untuk bagian pasar yang menjual unggas hidup ditutup satu hari tiap 10 hari. Jadi satu hari dalam 10 hari bagian unggas hidup itu tidak jualan karena sedang dibersihkan, kata Aburizal. Menurut dia, dalam jangka panjang akan ada peraturan nasional yang melarang penduduk memelihara unggas di kawasan permukiman. Keputusan kedua yang dihasilkan rakor itu adalah menutup tempat-tempat penampungan dan pemotongan unggas yang masih berada terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Masalah pokok penularan flu burung, masih kata Aburizal, adalah lokasi penampungan dan pemotongan unggas yang terlalu dekat dengan rumah-rumah penduduk. Selain itu diputuskan pula bahwa pemerintah akan mengupayakan pola perdagangan unggas yang berupa daging saja, sehingga perdagangan unggas hidup seperti ayam akan diperketat. Akan dibahas kemungkinan perdagangan unggas hidup, bagaimana transportasi dan distribusinya, kata menteri yang akrab disapa dengan nama Ical itu. (Ant/OL-06) |
|
