Iwan Prawiranata Diperiksa Hampir 12 Jam
2008 Jan 31, 11:16: pm

JAKARTA–MI:Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/1), Deputi Gubernur BI Iwan R Prawiranata tetap bungkam kepada wartawan.

Pemeriksaan Iwan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, baru selesai sekitar pukul sepuluh malam. Iwan sendiri keluar keluar dari Gedung KPK pada pukul 22.40 WIB.

Dicecar berbagai pertanyaan seputar kasus aliran dana BI dan materi pemeriksaan oleh wartawan yang menunggu, Iwan hanya bungkam sambil menuju mobil nya di area parkir Gedung KPK.

Maaf, hanya itu yang keluar dari pria separuh baya itu sambil tersenyum kepada wartawan sebelum memasuki mobil Kijang biru tua berplat merah dengan nopol B 2340 PQ.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK

Chandra Hamzah mengatakan Iwan masih diperiksa sebagai saksi. Saya belum dapat laporan hasil pemeriksaan. Baru menerima bahwa pemeriksaan sudah selesai. Tapi, dia kita periksa masih sebagai saksi kok, kata dia.

Dalam laporan BPK tanggal 14 November 2006 yang ditandatangani Ketua BPK Anwar Nasution, disebutkan BI mengalirkan dana Rp100 miliar melalui Yayasan Pengembangan Indonesia (YPPI).

Dalam laporan itu disebutkan, melalui rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni 2003 diputuskan meminta YPPI menyediakan dana sebesar Rp100 miliar untuk dua keperluan. Pertama, pencairan dana Rp68,5 miliar untuk membantu proses hukum kasus Bantuan Lilkuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan lima mantan dewan gubernur dan mantan direksi BI, juga melalui sejumlah cek berdasarkan keputusan rapat Dewan Gubernur BI pada 22 Juli 2003.

Selain Iwan, mantan pimpinan lainnya yang diduga menerima adalah Soedrajad Djiwandono (mantan Gubernur BI), Heru Soepratomo (mantan Deputi Gubernur BI), Hendrobudiyanto (mantan direksi BI), dan Paul Sutopo (mantan direksi BI). (Dia/OL-06)