Dua Mantan Petinggi BI Diperiksa KPK Hari Ini
2008 Jan 31, 10:16: am

JAKARTA–MI:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini jadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan petinggi Bank Indonesia.

Mereka adalah mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono dan mantan Deputi BI Iwan Ridwan Prawiranata, ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (31/1).

Menurut Johan, penyidik KPK membutuhkan keterangan dari keduanya untuk mengembangkan penyidikan aliran dana BI sebesar Rp100 miliar yang disalurkan melalui Yayasan Pengembangan Perbangkan Indonesia (YPPI).

Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana Rp100 miliar tersebut terpecah menjadi dua aliran, yakni Rp68,5 miliar disalurkan dan bentuk bantuan hukum untuk mantan petinggi BI yang tersandung kasus BLBI, termasuk Soedradjad dan Iwan Prawiranata. Untuk aliiran ini, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong diduga menjadi perantara pencaiaran dana tersebut dan menyerahkan kepada para mantan pimpinan BI.

sisanya, Rp31,5miliar disalurkan Rusli Simanjuntak ke sejumlah anggota Dewan untuk melancarkan pembahasan sejumlah undang-undang terkait moneter. (Dia/OL-2)